Cucun Ahmad Syamsurijal Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan

    Cucun Ahmad Syamsurijal Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
    Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

    BANDUNG - Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa anggaran penanganan perkara masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah perkara yang ditangani. Sehingga, menurutnya, ada perkara-perkara yang terkesan mundur ditangani, namun sebenarnya karena keterbatasan anggaran tersebut.   

    “Kalau melihat anggaranya, di Pengadilan Tinggi saja untuk menyelesaikan perkara-perkara yang tingkat banding saja tidak memadai. Ini menjadi catatan kita dalam pengawasan, kita nanti Komisi III akan melakukan rapat dengan Sekretaris Mahkamah Agung, aspirasi ini harus kita sampaikan, ” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal kepada media, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI dengan Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan TUN Bandung, Pengadilan Militer II-09 Bandung, di Kantor Pengadilan Tinggi Bandung, Senin (19/12/2022). 

    Karena itu, menurutnya, anggaran penyelesaian perkara ini perlu dilakukan evaluasi. “Karena biaya perkara yang pendaftaran hanya Rp10.000 tidak akan cukup menangani satu perkara di pengadilan dengan jumlah perkara yang diselesaikan, ” ujar Politisi Fraksi PKB itu.   

    Lebih lanjut, Cucun sampaikan bahwa jumlah anggaran yang minim dalam penanganan perkara terjadi bukan hanya di Jawa Barat namun hampir terjadi di semua daerah di Indonesia. Menurutnya, hal ini harus menjadi evaluasi bersama agar perkara-perkara yang ditangani di pengadilan tidak menumpuk.   

    Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah bahwa harus ada keberpihakan dan kehadiran negara dalam memberikan dukungan terutama support anggaran dalam penanganan perkara di pengadilan. (skr/rdn)

    cucun ahmad syamsurijal pkb golkar komisi iii achmad dimyati natakusumah
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 2.540 Wisudawan Universitas Mercu...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    MENDIKBUD RISTEK RI

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Penolakan Terhadap PPN 12% Menjadi Bola Salju Perlawanan Rakyat
    Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dari Aceh
    Hendri Kampai: Mahalnya Biaya Pendidikan, Kebodohan Rakyat yang Sengaja Dipelihara
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Utara, Sebuah Kekuasaan yang Mencekam dari Dinasti yang Diwariskan
    Hendri Kampai: Jangan Sampai Rakyat Indonesia Merasa Dijajah Oligarki, Gerakan Vigilante Virtual Sudah Dimulai

    Ikuti Kami